Pages

Sabtu, 28 Juli 2012

JAMAK TAQDIM DAN JAMAK TA'KHIR

SHALAT JAMAK dibagi menjadi 2 bagian, yaitu JAMAK TAQDIM dan JAMAK TA'KHIR.

A. JAMAK TAQDIM adalah mengumpulkan 2 shalat tetapi pelaksanaannya pada waktu shalat yang lebih dahulu. Misalnya shalat zhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu zhuhur, dan shalat maghrib dan isya dikerjakan pada waktu maghrib.

SYARAT MELAKSANAKAN SHALAT JAMAK TAQDIM ADALAH:

1. Shalat yang pertama kali dikerjakan adalah shalat yang lebih dahulu waktunya (sesuai dengan urutan waktunya). Misalnya: shalat zhuhur dan ashar, jika dijamak taqdim, maka yang lebih dahulu harus dikerjakan adalah shalat zhuhur, setelah itu baru shalat ashar.

2. Niat jamak pada waktu shalat yang pertama (shalat yang dikerjakan lebih dahulu), baik pada saat takbiratul ihram maupun di tengah-tengah shalat, asalkan belum salam.

3. Muwalat, yaitu: berturut-turut. Artinya, antara shalat yang pertama dan yang kedua tidak boleh diselingi perbuatan yang lain. Jadi setelah salam langsung iqamah, dan dilanjutkan dengan mengerjakan shalat kedua.

B. JAMAK TA'KHIR adalah: mengumpulkan 2 shalat tetapi pelaksanaannya pada waktu shalat yang belakangan. Misalnya, shalat zhuhur dan ashar dikerjakan pada waktu ashar, dan shalat magrib dan isya dikerjakan pada waktu isya.

SYARAT MELAKSANAKAN SHALAT JAMAK TA'KHIR

1. Niat menjamak ta'khir pada waktu shalat yang pertama. Misalnya, jika waktu shalat zhuhur telah tiba, maka ia berniat akan melaksanakan shalat zhuhur tersebut nanti pada waktu ashar.

2. Pada saat datangnya waktu shalat yang kedua, ia masih dalam perjalanan. Misalnya, seseorang berniat akan melaksanakan shalat zhuhur pada waktu ashar. Ketika waktu ashar tiba ia masih berada dalam perjalanan. Dalam jamak ta'khir, shalat yang dijamak boleh dikerjakan tidak menurut aturan waktunya. Misalnya shalat zhuhur dan ashar, boleh dikerjakan zhuhur dahulu atau ashar dahulu. Di samping itu antara shalat yang pertama dan yang kedua tidak perlu berturut-turut (MUWALAT). Jadi boleh diselingi dengan perbuatan lain, misalnya shalat sunat rawatib.

Shalat qashar jamak takdim zhuhur dengan ashar

SUMBER : http://bhantana.blogspot.com

0 comments:

Posting Komentar

 

map