Shalat idul fitri adalah: shalat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul fitri, yaitu setiap tanggal 1 syawal. Sedangkan shalat idul adha adalah: shalat 2 rakaat yang dikerjakan pada hari raya idul adha, yaitu setiap tanggal 10 zulhijjah. Kedua shalat ini hukumnya sunat mu'akkad.
Adapun waktu pelaksanaannya adalah mulai sejak matahari terbit sampai
condong ke barat. Shalat idul adha hendaknya dimulai lebih awal, karena
setelah selesai shalat, umat islam yang tergolong mampu disunatkan
menyembelih hewan qurban. Tempat untuk melaksanakan shalat id ini boleh
di mushalla, mesjid, tanah lapang atau tempat tempat yang lainnya. Pada
shalat id tidak di sunatkan adzan ataupun iqamah. Untuk memulai shalat
id ini, bilal cukup mengucapkan:
ASH-SHALAATA JAAMI'AH
"marilah kita kerjakan shalat berjamaah"
pada shalat id ini segenap umat islam, laki laki dan perempuan, besar
dan kecil, tua dan muda, merdeka dan budak, banci, musafir di anjurkan
untuk berkumpul di tempat shalat guna melaksanakan shalat id. Bahkan
wanita yang sedang haid pun
dianjurkan untuk ikut berkumpul (tetapi diluar mesjid atau mushalla)
guna mendengarkan nasihat nasihat (khutbah), bukan untuk ikut shalat.
sumber :http://bhantana.blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar